Asianmuslim.com - Pasuruan, Hasil Rapat pada Kamis, 27 Maret 2020 pukul 20.00. Plt Walikota Pasuruan menggelar rapat mendadak bersama Kapolres, Dandim, Kemenag Kota Pasuruan, MUI, DMI, NU, Muhammadiyah, dan Tokoh Agama, hadir Habib Taufiq Assegaf, menyikapi kondisi terkini virus corona yang berdampak pada pelaksanaan Ibadah Sholat Jum'at dan menghasilkan beberapa point kesepahaman antara lain :
1. Sholat Jum'at di Kota Pasuruan Tetap dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Social Distecing
2. Sholat Jum'at boleh diselenggarakan pada Musholla- Musholla terdekat walaupun jam'ah kurang dari 40 orang.
3. Jama'ah yang melaksanakan Sholat Jum'at dianjurkan untuk mempunyai wudlu dari rumah
4. Khutbah dan sholat jum'at dilaksanakan sesingkat munkin dengan tetap memperhatikan syarat rukunnya
5. Setelah sholat jum'at semua jama'ah dilarang berkerumun dan segera pulang ke rumah masing-masing
6. Masjid / musholla yang menyelenggarakan diharapkan menyediakan hand sanitizer atau tempat cuci tangan dengan sabun.